Ancaman dengan Senjata Tajam, Kasus Ancah dan Edi Diselesaikan Secara Kekeluargaan di Kantor Desa
RT 09, Desa Laburan Baru – Sebuah insiden yang melibatkan tindakan pengancaman dengan senjata tajam terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, di rumah warga bernama Saipul yang terletak di RT 09. Pelaku yang diketahui bernama Ancah nama panjang Lalu Sadriansah dilaporkan telah mengancam seorang warga bernama EDI nama Panjang Nasri Ariandi, dengan menunjukkan senjata tajam sambil mengucapkan kalimat bernada ancaman: "Mana bapakmu? Mana kakakmu?"
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman Saipul, yang merupakan adik ipar dari korban. Menurut keterangan yang diperoleh dari warga setempat, kejadian tersebut sempat membuat resah karena melibatkan unsur kekerasan dan intimidasi.
Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas LINMAS Desa. Merespons laporan tersebut, petugas langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk meredam ketegangan dan mencegah konflik lebih lanjut.
Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh petugas LINMAS serta disaksikan oleh beberapa pihak keluarga dan tokoh masyarakat, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Dalam perjanjian tertulis, Ancah (Lalu Sadriansyah) selaku pelaku mengakui kesalahannya dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Lebih lanjut, dalam surat perjanjian tersebut juga ditegaskan bahwa jika Ancah kembali melakukan tindakan serupa di masa mendatang, maka ia siap diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Petugas LINMAS dan Pemerintah Desa menyambut baik penyelesaian secara damai ini, namun tetap menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Mereka juga mengimbau agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara baik tanpa kekerasan atau ancaman.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama, bahwa kekerasan bukanlah solusi. Mari jaga kerukunan di desa kita,” ujar salah satu petugas LINMAS yang hadir dalam mediasi.